Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSIKA membuka layanan Pojok Pajak



Karawang - Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSIKA membuka layanan Pojok Pajak di Loby Kantor Dekanat FEB pada 14-29 Maret 2024. Layanan Pojok Pajak itu untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi civitas akademika di lingkungan Univeresitas Singaperbangsa Karawang.

Ketua Tax Center UNSIKA Bapak Dr. Suhono, S.E., M.M. mengatakan Layanan Pojok Pajak itu sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahun. Pihaknya mengimbau kepada civitas akademika di lingkungan Univeresitas Singaperbangsa Karawang untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak itu.

Harapan untuk semuanya dapat memanfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya, Tax Center UNSIKA memberikan layanan mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Bagi civitas akademika atau pegawai yang akan menyampaikan SPT tahunan PPh ada beberapa syarat yang harus disiapkan yakni email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang. Pojok Pajak juga memberikan layanan konsultasi pajak.


Pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online. Namun terkadang ada sebagian  wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama. Oleh sebab itu layanan Pojok Pajak hadir di lingkungan Univeresitas Singaperbangsa Karawang.

Mungkin beberapa mengalami kesulitan atau lupa efin dan lupa pasword. Itu bisa langsung di sini (Pojok Pajak) diisi dan langsung selesai dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jadi sebenarnya ini memberikan kemudahan bagi teman-teman yang mengalami kesulitan.

Diharapkan kehadiran layanan Pojok Pajak ini akan lebih meningkatkan kepatuhan dan jumlah SPT yang masuk. (FEB News Team)