Penyesuaian Perkuliahan Daring dan Penjadwalan Ulang Praktikum Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Kampus 2 Unsika
Karawang – Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1787/UN64/EP/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan perkuliahan di Kampus 2 selama kegiatan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2026.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Unsika ditunjuk sebagai salah satu pusat pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 21 hingga 30 April 2026, mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Gedung Laboratorium Bersama, Kampus 2 Unsika.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, serta mempertimbangkan keterbatasan kapasitas parkir dan optimalisasi penggunaan daya listrik yang diprioritaskan untuk kegiatan UTBK-SNBT, maka perkuliahan di Kampus 2 dilakukan penyesuaian sebagai berikut:
Pertama, kegiatan perkuliahan teori dilaksanakan secara daring (online) selama periode pelaksanaan UTBK-SNBT.
Kedua, kegiatan praktikum dijadwalkan ulang di luar waktu pelaksanaan UTBK-SNBT Tahun 2026.
Ketiga, bagi mahasiswa yang memerlukan akses ke laboratorium khusus untuk kepentingan penelitian tugas akhir, tetap diperkenankan hadir secara luring dengan ketentuan telah melalui proses pendataan tertulis oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsika, Prof. Dr. Saryono, S.Kp., M.Kes., AIFO, dalam edaran tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK-SNBT sekaligus memastikan kegiatan akademik tetap berjalan secara efektif.
Melalui penyesuaian ini, diharapkan seluruh sivitas akademika dapat memahami dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran bersama.
