Bangun Zona WBK, Cara FE Unsika Dukung Pencegahan Korupsi

Fakultas Ekonomi (FE) menjadi salah satu fakultas yang pertama kali di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak 18 Juni 2020.

Menurut Dr. Hawignyo, M.M. selaku Dekan FE Unsika, melalui pembangunan ZI WBK di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang, khususnya di FE, diharapkan dapat mendukung reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sejak beberapa tahun yang lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) memberikan kesempatan kepada setiap instansi pemerintah yang tugasnya memberikan pelayanan kepada publik, termasuk pelayanan publik yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” jelasnya. Sabtu, (30/10).

Ia juga mengatakan untuk membangun WBK dan WBBM bukanlah hal mudah, karena memerlukan komitmen semua pihak. Tentu dalam hal ini tanpa dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mustahil ZI dapat terwujud di lingkungan internal FE Unsika.

Pada dasarnya, pembangunan ZI WBK menekankan pada perubahan perilaku setiap insan di instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Dalam pelaksanaan pembangunannya, diperlukan adanya pemantauan secara internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI).

Untuk itu, Hawignyo mengungkapkan sosialisasi, penyadaran, dan internalisasi ZI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu bagian yang terpenting.

“Proses penting yang dilalui adalah telah dilaksanakannya evaluasi internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, di mana FE Unsika dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai salah satu fakutas di perguruan tinggi negeri untuk dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB” ujarnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan terdapat enam area perubahan yang akan dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB, yaitu, Manajemen Perubahan, Penguatan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang menjadi ruang lingkup evaluasi.

Berdasarkan apa yang sudah dilakukan oleh FE Unsika, terdapat sembilan hal penting untuk membangun zona integritas. Pertama, Pentingnya komitmen dari Dekan Fakultas, yang dikomandani oleh Dr. Hawignyo M.M., selaku champion untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, membuat visi kolektif dan menentukan target secara bersama-sama. Kedua, komitmen agen perubahan yang terdiri dari para pejabat struktural fakultas, dosen, tenaga kependidikan, pramubakti dan tenaga keamanan.

Kemudian, yang ketiga, pembentukan tim kerja yang akan bekerja sebagai pelaksana teknis penyiapan ZI. Keempat, membuat rencana pembangunan ZI. Kelima, mengidentifikasi dan menyiapkan lembar kerja evaluasi (LKE). Keenam, pencanangan sosialisasi internal. Ketujuh, komitmen bersama. Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan. Kesembilan, pengawasan

Sebagai bentuk keseriusan menuju WBK/WBBM, FE Unsika telah melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang terkait dengan internalisasi ZI WBK, antara lain sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip), sosialisasi pengendalian gratifikasi, pelatihan penyusunan dan seleksi calon asesor Beban Kinerja Dosen (BKD), sosialisasi kode etik pegawai, sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Whistleblowing System).

Kontributor : Evi Selvi

Sumber : https://tvberita.co.id/news/regional/bangun-zona-wbk-cara-fe-unsika-dukung-pencegahan-korupsi/