Kelompok KKN Unsika Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Mengenai Kesadaran Pajak bagi UMKM

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unsika mengadakan sosialisasi dan pendampingan pajak UMKM bertemakan Kesadaran Pajak bagi UMKM di Masa Pandemi. Sosialisasi diselenggarakan secara virtual selama dua hari pada 30 dan 31 Oktober 2021.

Sosialisasi dengan tema perpajakan yang diselenggarakan oleh kelompok KKN Unsika ini dihadiri para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya UMKM yang tergabung pada komunitas Genus Mart dan bagi masyarakat umum di Jawa Barat. Para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini memiliki berbagai produk usaha mulai dari makanan, minuman, kerajinan tangan, hingga pakaian.

Acara sosialisasi dibuka dengan laporan ketua pelaksana acara, lalu dilanjut dengan sambutan Ketua GenBI Komisariat Universitas Singaperbangsa selaku penggagas komunitas Genus Mart, dan terakhir sambutan oleh Dosen Pendamping Lapangan KKN. Setelah itu, acara dilanjut dengan menyampaikan materi perpajakan.

Penyampaian materi disampaikan selama 2 jam dengan menghadirkan narasumber dari staff Divisi Edukasi Tax Center Universitas Singaperbangsa Karawang, Eveline Ester Saumur pada hari pertama yang memberikan materi mengenai perkenalan pajak secara umum dan pentingnya NPWP. Selain menyampaikan materi secara langsung oleh narasumber, pada sosialisasi ini juga ditayangkan video mengenai tata cara pembuatan NPWP dan dilaksanakan sesi tanya jawab.

Penyampaian materi hari kedua diisi oleh narasumber ahli di bidangnya, yakni Dosen Praktisi Pajak FE Unsika, Dr. H. Endang Mahpudin SE., MM., dan Suhono SE., MM. dengan materi mengenai tata cara pembayaran dan pelaporan pajak UMKM. Sama seperti hari pertama, pada akhir sesi acara diadakan kegiatan tanya jawab dengan peserta. Para peserta yang menghadiri acara sosialisasi cukup interaktif dalam melakukan tanya jawab.

Sosialisasi pajak ini dilakukan dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang manfaat pajak bagi orang pribadi maupun UMKM, mensosialisasikan tata cara pembayaran, serta pelaporan pajak bagi orang pribadi maupun UMKM, serta menumbuhkan budaya kepatuhan berdasarkan hak dan kewajiban, di mana warga diharapkan memiliki kesadaran bahwa mereka sendiri yang berperan dalam pembangunan negara bekerja sama dengan pemerintah sebagai manifestasi nilai demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Ekonomi di Indonesia sejak dahulu tumbuh pesat melalui UMKM. Tidak diragukan lagi bahwa UMKM mampu menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Namun, UMKM belum mencerminkan kontribusi dominan di sector perpajakan sebagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan adanya sosialisasi bagi masyarakat khususnya UMKM mengenai kesadaran dalam membayar pajak.

Dosen Pembimbing Lapangan KKN Unsika, Suhono SE., MM. mengatakan bahwa terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh UMKM yang membayar pajak seperti peningkatan kredibilitas usaha UMKM, baik itu di mata perbankan, lembaga keuangan, customer, maupun partner. Selain itu, atas inputnya dalam membayar pajak, UMKM bisa naik kelas. UMKM akan lebih mudah memperoleh akses permodalan melalui bank karena kredibilitas usaha yang sudah meningkat.

Tidak hanya melakukan kegiatan sosialisasi, kelompok KKN Unsika juga melakukan pendampingan secara langsung kepada masyarakat dalam pembuatan NPWP bagi masyarakat yang belum memiliki NPWP. Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat apabila menemukan kendala ataupun kesulitan saat membuat NPWP.

Sumber : https://jabar.siberindo.co/22/11/2021/kelompok-kkn-unsika-lakukan-sosialisasi-dan-pendampingan-mengenai-kesadaran-pajak-bagi-umkm/